Breaking News

Pj Bupati Aceh Tenggara Tegakkan Disiplin ASN


Pj Bupati Aceh Tenggara Drs. Syakir, M.Si., perketat disiplin bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), terutama bagi SKPK di lingkungan Pemerintah Kabupaten Aceh Tenggara untuk tidak nongkrong di warung kopi atau cafe saat jam kerja. Jika kedapatan, dipastikan akan ditindaklanjuti dan diberikan sanksi. 

“Saat ini Pemkab Aceh Tenggara sedang berupaya untuk terus memperketat dan menegakkan disiplin terhadap PNS di seluruh OPD di Agara,” kata Pj Bupati Agara Syakir melalui Kepala Dinas Kominfo Agara Zul Fahmy, S.Sos., bersama Asisten III Sudirman dan Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Masudin, Rabu (27/9/2023). 

Kata Syakir, upaya untuk memperketat disiplin PNS di Aceh Tenggara dilakukan dalam rangka menyikapi adanya berita di beberapa media sosial, terkait bobroknya kinerja oknum pejabat dan layak dilakukan mutasi.

“Sebagai tindaklanjut terkait disiplin PNS, Pemkab Agara intinya akan berupaya untuk memperoses hingga memperketat tindakan disiplin terhadap PNS di Agara,” katanya. 

Kata dia, ada 3 kebijakan yang akan diterapkan dalam penegakan disiplin PNS di lingkungan Pemkab Aceh Tenggara. Pertama, memerintahkan seluruh Kepala SKPK untuk membentuk tim penegakan disiplin di setiap Badan/Dinas /SKPK

Kedua membentuk tim penindakan pelanggaran kode etik PNS dan terakhir laksanakan tindakan terhadap PNS yang melanggar disiplin serta kode etik PNS. 

Lebih lanjut dikatakan, sebagai upaya dalam penegakan disiplin PNS di Pemkab Aceh Tenggara, pada Selasa (26/9/2023), seluruh kepala atau pimpinan SKPK di jajaran pemkab Aceh Tenggara telah diundang untuk mendengarkan sosialisasi tentang tata cara penindakan disiplin PNS sesuai dengan PP Nomor : 94 tahun 2021 serta Peraturan Kepala BKN Nomor : 6 tahun 2022 tentang Pelaksanaanya. 

Bahkan dalam sosialisasi itu, Ia menekankan untuk penerapan dan penegakan disiplin di Aceh Tenggara harus dimulai dari kepala atau pimpinan SKPK, yang seharusnya merupakan contoh teladan dalam pelaksanaan disiplin.

“Dan kemudian, seterusnya diikuti para pejabat eselon III, eselon IV dan para staf masing- masing SKPK yang juga wajib menerapkan disiplin dengan ikut apel pagi, masuk dan bekerja di kantor pada saat jam kerja mulai Senin hingga Jumat dan pulang disaat pukul 16.45 Wib,” ungkapnya.

Ke depan, katanya, sebagai upaya dalam memperkatat disiplin PNS di Agara akan diterapkan pelaksanaan disiplin kerja yang akan diminta bukti dari pimpinan SKPK saat apel pagi, dokumen atau foto saat di ruang kerja kantor, foto absen masuk dan pulang kantor seluruh PNS di setiap SKPK di jajaran Pemkab Aceh Tenggara.

Selain disiplin PNS bekerja, kata Syakir, kepada pimpinan SKPK di Agara tolong jaga kebersihan kantor dan rawat fasilitas yang ada. “Dan rapikan berkas serta arsip setiap kantor OPD di Aceh Tenggara agar tidak berserakan dan indah dipandang,” pintanya. 

Sebelumnya, sebagai bentuk keseriusan dalam penegakan disiplin PNS, beberapa hari lalu Pj Bupati Agara Syakir telah melakukan sidak ke kantor Dinas PUPR, Satpol PP & WH, dan ruangan bagian UKPBJ Setdakab Aceh Tenggara.

Terkait dengan lambat dan belum juga dilakukannya mutasi hingga saat ini. Kata dia, perlu lebih dulu dilakukan tahapan-tahapan sebelum dilakukannya mutasi, rotasi dan promosi pada pimpinan SKPK

Kemudian, untuk rencana rotasi pihaknya juga sudah melakukan Uji Kompetensi (Ukom) terhadap 15 pimpinan SKPK beberapa waktu lalu yang digelar di kantor Badan Kepegawaian Aceh (BKA) di Banda Aceh. 

Dan hasil dari pelaksanaan Uji Kompetensi tersebut juga sudah diteruskan ke Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) untuk diterbitkan rekomendasi persetujuan dilakukannya rotasi sebagaimana yang dimaksud.

Salah pengamat lembaga Pemerintah Aceh Tenggara mengatakan kepada awak media bahwa tindakan PJ Bupati Aceh Tenggara sangat tepat namun perlu didukung oleh penilaian target kinerja SKPK serta jajaranya apakah setiap unit kerja telah mencapai target sasaran kinerja yang dapat di ukur dan dinilai hasilnya selanjutnya benar bermanfaat bagi masyarakat banyak, dimana selama ini kita terjebak ke tindakan rutinitas belaka

Selama ini yang dilaporkan adalah Daftar hadir apel dan daftar hadir harian namun belum mencapai apa yang sudah dicapai oleh SKPK setiap bulan, setiap triwulan dan Tahunan pencapaian ini perlu dipublikasikan ke publik sehingga masyarakat bisa melihat sejauh mana sudah perkembangan suatu kinerja pemerintahan daerah
Tim

Berita Terkait

Leave a Comment

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *



Breaking News

© 2024 acehleusernews.com. All Rights Reserved. Design by Velocity Developer.
Top